Sementara itu, Kasi Produksi Hortikultura Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Kobar, Legiman mengatakan, petani cabai di Kobar paling banyak berada di Kecamatan Pangkalan Lada dan Arut Selatan. Cabai lokal di Kobar sudah bisa memenuhi kebutuhan pasar.
”Sebagian dipasok dari jawa, sekarang ini rata-rata cabai di pasaran sudah disuplai petani lokal dan kualitasnya juga bagus,” tandasnya.
Sumber: https://www.jawapos.com/features/22/02/2017/kisah-petanicabai- sukses-untungnya-menggiurkan
Kunci Jawaban Halaman 117
Ayo Mencoba
Banyak sekali informasi yang kita dapatkan dari bacaan di atas. Bersama dengan temanmu, lengkapilah format ulasan cerita yang disediakan.
Bagian-Bagian Cerita “Kisah Petani Cabai Sukses, Untungnya Menggiurkan“
Jawaban:
Bagian-Bagian Cerita “Kisah Petani Cabai Sukses, Untungnya Menggiurkan“
Kapan cerita itu terjadi?
Saat pensiun dari pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN)
Di mana peristiwa itu terjadi?
Desa Natai Raya, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah.
Deskripsi tentang tokoh yang diceritakan:
Imam Kusno seorang pensiunan pegawai, pekerja keras, ulet, pantang menyerah, tekun, cinta dengan pekerjaannya, penuh kasih sayang dalam merawat tanaman cabainya
Masalah/tantangan yang dihadapi oleh tokoh dalam cerita:
Kondisi cuaca yang tidak menentu, penyakit yang menyerang tanaman
Penyelesaian masalah:
Perawatan secara rutin, seperti dua kali sehari disemprot untuk menghindari penyakit
Gagasan utama cerita:
Kisah sukses petani cabai
Bagian cerita yang aku sukai:
Keberhasilan Pak Imam, pensiunan ASN dalam bertani cabai.
Karena:
Keuntungan yang diperoleh melebihi penghasilan Pak Imam biasanya sewaktu menjadi ASN.
Kunci Jawaban Halaman 118
Ayo Mengamati
Keberhasilan petani Imam Kusno tidak luput dari upaya dan kerja keras yang ia lakukan. Pak Imam Kusno sangat memperhatikan tanaman cabai yang ia tanam. Ia memperhatikan dan mengamati pengaruh cuaca terhadap keberhasilan pertaniannya.
Keberhasilan pertanian sangat bergantung pada faktor-faktor alam seperti cuaca, ketersediaan air, kesuburan tanah dan lainnya. Alam sudah banyak memberikan manfaat bagi kehidupan manusia. Setiap warga negara pasti menginginkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 menyatakan bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi setiap warga negara. Hak asasi adalah hak-hak dasar yang dimiliki setiap pribadi manusia sebagai anugerah Tuhan yang dibawa sejak lahir. Hak asasi dimiliki oleh setiap manusia tanpa membedakan jenis kelamin, usia, agama, dan status sosial.