Beasiswa Disabilitas Dibuka Hingga 15 Oktober 2023, Berikut Tata Cara Pendaftarannya

Ilustrasi Beasiswa ADik
Ilustrasi Beasiswa ADik untuk Disabilitas (foto: Canva)

Tata Cara Daftar Beasiswa ADik Difabel

Calon peserta harus mengunjungi laman https://adik.kemdikbud.go.id/ dan klik opsi ‘pendaftaran’ di bagian kanan atas, lalu pilih ingin mendaftar jenis beasiswa yang mana.

Ada Jalur Tes ADik yang direkomendasikan oleh pemerintah daerah, koordinator sekolah ADEM dan Atase Pendidikan serta Kebudayaan KBRI Kuala Lumpur yaitu bagi anak-anak TKI di Malaysia.

Berikutnya ada jalur Non-Tes ADik yang diperuntukkan bagi peserta mandiri yang telah lulus UTBK-SNBT, ada juga jalur Mandiri ADik bagia siswa/i asal dan tinggal di Papua yang lulus tahun 2023.

Bacaan Lainnya

Apabila kamu penyandang disabilitas, maka pilih lah menu jalur Difabel yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan negeri tinggi.

Klik saja menu tersebut, kemudian input segala pendataan yang dibutuhkan dan ikuti semua pelaksanaan hingga persyaratan terlampir sampai selesai.

Baca juga: Pelatihan dan Beasiswa Gratis Bagi Mahasiswa dari Maudy Ayunda, Ini Rincian Programnya!

Tahapan Penerimaan ADik

1. Setelah menerima jumlah kuota, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten/Kota menentukan sekolah yang akan mengusulkan siswa calon penerima ADik dengan koordinasi bersama Disdik Provinsi dan sekolah.

2. Siswa mengisi berkas pendaftaran dengan bantuan sekolah dan kemudian sekolah menyerahkan seluruh berkas pendaftaran ke Disdik Kabupaten/Kota.

3. Disdik Kabupaten/Kota mendaftarkan melalui SIM-ADik secara online atau offline (bagi yang memilliki kendala khusus) sesuai kuota. Siswa asal kabupaten penerima kuota ADik yang LULUS SNBP dan Peserta SNBT melakukan pendaftaran mandiri melalui SIM-ADik secara online.

4. Tim pelaksana ADik Puslapdik Kemendikbudristek melakukan verifikasi dan validasi berkas pendaftaran.

5. Pemimpin Perguruan Tinggi dibantu Tim pelaksana ADik Puslapdik Kemendikbudristek melakukan seleksi penerima ADik. Penentuan mahasiswa penerima ADik dilakukan oleh pemimpin perguruan tinggi;

6. Kepala Puslapdik Kemendikbudristek melakukan penetapan mahasiswa baru penerima ADik.

Itulah informasi terkait tata cara pendaftaran beasiswa disabilitas yang dibuka hingga 15 Oktober 2023 tersebut beserta syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi pesertanya, semoga bermanfaat. (*)

Pos terkait