Uang Gratis Rp1,5 Juta Per Bulan Bagi Mahasiswa DKI Jakarta, Apa Syaratnya?

Ilustrasi Beasiswa KJMU DKI Jakarta
Ilustrasi Beasiswa KJMU DKI Jakarta (foto: Canva)

HALOBELAJAR.ID – Kabar baik bagi mahasiswa yang sedang berkuliah di DKI Jakarta dan sekitarnya, karena berkesempatan dapatkan uang gratis.

Uang gratis tersebut diberikan dalam bentuk beasiswa sebesar Rp1,5 juta per bulan atau sebesar Rp9 juta per semester, melansir pemberitaan Kompas.

Tentu, ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh calon penerima bantuan beasiswa yang dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta tersebut.

Bacaan Lainnya

Tujuan diberikannya untuk meningkatkan akses dan kesempatan belajar bagi mahasiswa negeri/swasta yang tidak mampu secara ekonomi, sehingga mereka tidak kehilangan motivasi.

Tanpa berlama-lama, langsung saja simak informasi terkait uang gratis pemerintah dalam bentuk beasiswa senilai Rp1,5 juta per bulan yang diberikan Pemprov DKI kepada Mahasiswa PTN/PTS.

Baca juga: Beasiswa Disabilitas Dibuka Hingga 15 Oktober 2023, Berikut Tata Cara Pendaftarannya

Syarat dan Ketentuan Beasiswa KJMU

Pertama, calon peserta harus berdomisili dan memiliki KTP serta KK asal DKI Jakarta. Mereka juga harus terdaftar sebagai penerima bantuan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kedua, penerima boleh dari kalangan mahasiswa baru atau mahasiswa lama yang sudah semester 3 dari 101 kampus PTN (Perguruan Tinggi Negeri) dan PTS (Perguruan Tinggi Swasta) terakreditasi A.

Berikut daftar kampus yang telah bekerja sama dengan Pemprov DKI https://kjp.jakarta.go.id/public/informasi_umum.php?id=eydpZCc6JzRlNzMyY2VkMzQ2M2QwNmRlMGNhOWExNWI2MTUzNjc3JywnamVuaXMnOicxNWY0MDI5MTI5OWQ4YzQ3NDMxYzcwNDVhMDVmOWNmOCd9

Ketiga, bantuan sebesar Rp1,5 juta per bulan akan diberikan sesuai syarat dan ketentuan terkait yang terdiri dari biaya biaya hidup yang dapat berupa pendukung personal di bawah ini.

  • Biaya buku
  • Makanan bergizi
  • Transportasi
  • Perlengkapan/peralatan
  • Dan/atau lainnya.

Pos terkait