Kunci Jawaban Tema 2 Kelas 6 Halaman 78 79 80 82 83, Subtema 2 Pembelajaran 4

Kunci Jawaban Tema 2 Kelas 6 Halaman 78 79 80 82 83, Subtema 2 Pembelajaran 4
Kunci Jawaban Tema 2 Kelas 6 Halaman 78 79 80 82 83, Subtema 2 Pembelajaran 4

HALO BELAJAR – Kunci jawaban berikut membahas tentang pembelajaran 4, subtema 2, Tema 2, untuk kelas 6 SD/MI.

Nah, adik-adik dapat menggunakan kunci jawaban ini sebagai pedoman dalam mempelajari pelajaran 4 yang terdapat pada halaman 75 sampai 84.

Kunci jawaban ini merujuk pada Buku Tematik Terpadu Kurikulum 2013 edisi revisi tahun 2018 untuk kelas 6 SD/MI, Tema 2 Persatuan dalam Perbedaan, Subtema 2 Bekerja Sama Mencapai Tujuan.

Bacaan Lainnya

Kunci jawaban merupakan pembahasan dan uraian dari soal yang terdapat pada pembelajaran 4 halaman 78, 79, 80, 82, dan 83. Materi untuk pembelajaran 4 ini meliputi ‘menulis peristiwa penting tentang semangat persatuan dan kesatuan berdasarkan teks sejarah menggunakan aspek apa, di mana, kapan, siapa, mengapa, dan bagaimana dengan dengan menggunakan kalimat efektif’, dan ‘menyajikan contoh manfaat persatuan dan kesatuan’.

Kunci jawaban berikut juga dapat berguna untuk membantu orang tua dan guru dalam mengoreksi jawaban siswa.

Nah, simaklah Kunci Jawaban Buku Tema 2 Kelas 6 Halaman 111 113 114 115, Subtema 2 Pembelajaran 4 berikut ini dengan saksama!

Baca juga: Kunci Jawaban Tema 2 Kelas 6 Halaman 85 86 87 91 92 93, Subtema 2 Pembelajaran 5
Baca juga: Kunci Jawaban Tema 2 Kelas 6 Halaman 66 67 68 70 71 72 73, Subtema 2 Pembelajaran 3

Kunci Jawaban Halaman 78

Ayo Membaca

Upaya mempertahankan kemerdekaan Indonesia tidak hanya dilakukan melalui pertempuran, namun juga dilakukan melalui jalur diplomasi, perjanjian, dan perundingan, seperti Perjanjian Linggarjati, Perjanjian Renville, Perjanjian Roem Roijen, dan Konferensi Meja Bundar (KMB).

Amati gambar dan baca teks dalam hati.

Perjanjian Linggarjati
(15 November 1946-25 Maret 1947)

Perjanjian Linggarjati adalah perundingan antara Indonesia dan Belanda di Linggarjati, Jawa Barat yang menghasilkan persetujuan mengenai status kemerdekaan Indonesia. Perjanjian tersebut ditandatangani secara sah oleh kedua negara pada 25 Maret 1947.
Hasil Perundingan:
1. Belanda mengakui secara de facto wilayah Republik Indonesia, yaitu Jawa, Sumatra dan Madura.
2. Belanda harus meninggalkan wilayah RI paling lambat tanggal 1 Januari 1949.
3. Pihak Belanda dan Indonesia sepakat membentuk negara Republik Indonesia Serikat (RIS).
4. Dalam bentuk RIS, Indonesia harus tergabung dalam Commonwealth/ Persemakmuran. Perjanjian Linggarjati ini menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat Indonesia.

Pelanggaran Perjanjian
Pelaksanaan hasil perundingan ini tidak berjalan mulus. Pada tanggal 20 Juli 1947, Gubernur Jendral H.J. van Mook akhirnya menyatakan bahwa Belanda tidak terikat lagi dengan perjanjian ini. Pada tanggal 21 Juli 1947, meletuslah Agresi Militer Belanda I.

Pos terkait