HALO BELAJAR – Simak di bawah ini kunci jawaban Tema 6 Kelas 6 SD/MI halaman 119 120 121 122, Pembelajaran 6.
Pembelajaran 6 yang mulai dari halaman 117 sampai 126, merupakan materi Subtema 3 Masyarakat Sejahtera, Negara Kuat, Tema 6 Menuju Masyarakat Sejahtera.
Buku Tema 6 Kelas 6 yang dibahas di bawah ini merupakan Buku Tematik Terpadu Kurikulum 2013 edisi revisi tahun 2017.
Kunci jawaban Tema 6 Kelas 6 di bawah ini diharapkan dapat membantu orang tua dan guru dalam mengoreksi jawaban siswa.
Baca juga: Kunci Jawaban Buku Tema 6 Kelas 6 Halaman 112 113 115, Subtema 3 Pembelajaran 5
Masyarakat sejahtera menjadikan negara kuat. Hal itu dapat terwujud jika masyarakat memiliki kesadaran akan tanggung jawabnya sebagai warga negara.
Sore itu, Udin baru saja selesai mandi dan berganti pakaian. Ia kemudian bergegas keluar dari kamar dan menemui ayahnya yang sedang duduk sambil melihat-lihat telepon genggam.
Ternyata, ayahnya Udin sedang membaca berita tentang kesadaran membayar pajak tepat waktu.
Ayo Membaca
Kemenag Banjarnegara Raih Penghargaan dari KPP Pratama Purbalingga
Oleh Gentur Rachma Indriadi – 07 Mei 2017
Pajak adalah pungutan wajib yang dibayar rakyat untuk negara dan akan digunakan untuk kepentingan pemerintah dan masyarakat umum. Sedangkan Wajib Pajak, yakni orang pribadi atau badan yang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan ditentukan untuk melakukan kewajiban perpajakan.
Di Indonesia, setiap orang wajib mendaftarkan diri dan mempunyai nomor pokok wajib pajak (NPWP), kecuali ditentukan dalam undang-undang. Instansi seperti Kementerian Agama melalui pimpinan mendorong pegawainya untuk membayar pajak tepat waktu.
Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara, mendapatkan Penghargaan sebagai Instansi Teladan dalam Pelaporan SPT Tahunan Pegawai dalam acara Apresiasi dan Penghargaan Wajib Pajak Teladan yang diadakan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Purbalingga.
Penghargaan di berikan di Pendopo Dipayudha Adigraha, Rabu (4/2/15) bersamaan penghargaan beberapa kategori lainnya.
Bupati Banjarnegara, Sutejo Slamet Utomo menyampaikan “Pajak yang diterima oleh KPP harus memenuhi unsur utama, tepat waktu, dan tepat jumlah”. Setiap WP, baik perorangan maupun instansi dapat menyampaikan laporan pajak melalui kantor pelayanan pajak atau melalui e-filling.
Program e-filling merupakan sistem terbaru dari Direktorat Jenderal Pajak melalui internet dan email pribadi untuk laporan pembayaran pajak. E-filling membuat pembayaran lebih mudah dan cepat. Hasil cetak e-filling tetap disertakan bukti dan disetorkan ke kantor pelayanan pajak.