Pada peringatan ulang tahun ke 6 LPKJ tanggal 26 Juni 1976, kampus tersebut selesai dan diresmikan oleh Presiden Soeharto, menjadi kampus pertama di Indonesia dimana semua bidang seni diajarkan di bawah satu atap.
Pada waktu itu sistem yang dipakai adalah pendidikan langsung ke praktik seni, dan belum mengikuti aturan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
LPKJ menjadi Institut Kesenian Jakarta
Pada tahun 1980, Gubernur yang baru Tjokropranolo, meminta supaya LPKJ resmi menjadi Perguruan Tinggi sesuai ketentuan Depdikbud yang berlaku.
Untuk itu, sesuai aturan maka (1) harus ada Yayasan yang membina (2) harus ada bentuk akademik yang baku. Dipilihlah bentuk ‘Institut’ dan beberapa tokoh masyarakat dan seni mendirikan Yayasan Institut Kesenian Jakarta (YIKJ).
Proses selanjutnya adalah penataan kembali struktur dan aturan akademik sesuai ketentuan dan penataan kembali sistem kelembagaan yang tadinya langsung di bawah Gubernur DKI Jakarta.
LPKJ sebagai Lembaga Pendidikan Tinggi Kesenian Swasta yang tercatat di Kopertis Wilayah III, memperoleh status terdaftar pada tanggal 23 Februari 1981 dari Menteri P & K dengan Surat Keputusan no. 081/O/81.
Dengan status tersebut LPKJ memakai sebutan baru yaitu Institut Kesenian Jakarta disingkat IKJ yang dibina oleh YIKJ (Yayasan Institut Kesenian Jakarta) yang didirikan pada tanggal 20 Desember 1981 dengan Akte no.91 Notaris Hobropoerwanto Jakarta.
Sejak 1981 akademi-akademi yang ada berubah menjadi 2 fakultas, yaitu Fakultas Kesenian yang mengelola jurusan Tari, Musik dan Teater serta Fakultas Seni Rupa dan Desain yang di dalamnya terdiri dari Jurusan Seni Rupa dan Jurusan Sinematografi.
Dengan restrukturisasi ini, Institut Kesenian Jakarta sejak 1981 tidak lagi menjadi program Dewan Kesenian Jakarta seperti waktu LPKJ sebelumnya, namun menjadi lembaga yang selalu dalam koordinasi KOPERTIS Wilayah III, Dinas Kebudayaan DKI-Jakarta dan YIKJakarta. Institut Kesenian Jakarta tetap menjadi mitra DKJ dalam berbagai program di dalam lingkungan PKJ-TIM maupun di luarnya.
Setelah menjadi Institut Kesenian Jakarta, lembaga pendidikan tinggi ini menerapkan sistem pembelajaran secara runut, terukur dan terstruktur yang menekankan kepentingan keilmuan. Pendekatan keilmuan untuk menghasilkan seniman terdidik dan pengkaji seni.
Dengan perkembangannya, tahun 1989 Gubernur membentuk Yayasan Kesenian Jakarta untuk membantu pengelolaan dan program Institut Kesenian Jakarta dan DKJ.