Sejarah Berdirinya IKJ, Kampus Musisi Ternama Iwan Fals

Ilustrasi IKJ
Ilustrasi IKJ

HALOBELAJAR.ID – Dalam artikel ini terdapat informasi tentang sejarah berdirinya Institut Kesenian Jakarta (IKJ) yang merupakan tempat menimba ilmu musisi ternama Iwan Fals.

IKJ dikenal sebagai salah satu Institut Kesenian tervaforit di Jakarta maupaun di daerah lainnya. Hal ini karena seorang alumninya yang mejadi musisi kondang, yaitu Iwa Fals.

Lalu, bagaimana sejarah berdirinya kampus kesenian yang satu ini? Berikut akan kita bahas dengan singkat padat dan jelas tentunya.

Dilansir dari website resmi IKJ, kampus kesenian ini mulai berdiri pada tahun 1967 yang pada awalya diberi nama Lembaga Pendidikan Kesenian Jakarta (LKPJ).

Berdirinya LKPJ ini berawal saat Gubernur DCI (Daerah Chusus Ibukota) Djakarta Ali Sadikin (1966-1977) bertemu para seniman senior, membahas perlunya sebuah Pusat Kesenian di Jakarta.

Gubernur sadar bahwa sebuah kota besar tidak hanya dibangun dengan ekonomi dan infrastruktur industri. Bahwa selain fasilitas umum dan fasilitas sosial, sebuah kota besar memerlukan fasilitas dan infrastruktur budaya. Bahwa budaya adalah ciri sebuah kota dan sebaliknya, kota tanpa budaya yang beradab bisa mendangkalkan warganya.

Para seniman mengeluhkan bahwa saat itu tak ada tempat berpentas, berkumpul, berdiskusi dan berpameran yang layak dan cukup besar.

Gubernur pun berkeinginan membentuk dan membuat fasilitas untuk Seni dan Budaya Betawi, budaya asli Jakarta, yang telah dipilih menjadi identitas dan ikon Jakarta.

Dari rangkaian pertemuan tersebut, timbul gagasan mendirikan Pusat Kesenian Jakarta di bekas lahan yang tadinya adalah Kebun Binatang Cikini.

Kebun Binatang baru yang lebih luas, asri dan teduh telah dibangun di Ragunan, Jakarta Selatan. Karena itu Cikini dipilih menjadi pusat kesenian baru, selain tempat tersebut sangat strategis di pusat kota, lahan itu juga punya sejarah budaya sebagai bekas rumah milik Raden Saleh, pelopor seni lukis romantik-realistik Indonesia.

Pada akhirnya dengan SK Gubernur DKI Jakarta No. 1b.3/2/19/1968, Gubernur memutuskan membangun infrastruktur seni dan membiayai pemeliharaan serta pengembangan seni di tempat tersebut, atas usul masyarakat, Tempat itu diberi nama Pusat Kesenian Djakarta – Taman Ismail Marzuki (PKJ-TIM).

Pos terkait