HALO BELAJAR – Simak di bawah ini kunci jawaban Tema 9 Kelas 4 SD/MI halaman 93 94 95 97 98, Pembelajaran 6.
Pembelajaran 6 yang mulai dari halaman 91 sampai 99, merupakan materi Subtema 2 Pemanfaatan Kekayaan Alam di Indonesia, Tema 9 Kayanya Negeriku.
Buku Tema 6 Kelas 4 yang dibahas di bawah ini merupakan Buku Tematik Terpadu Kurikulum 2013 edisi revisi tahun 2017.
Kunci jawaban Tema 6 Kelas 4 di bawah ini diharapkan dapat membantu orang tua dan guru dalam mengoreksi jawaban siswa.
Baca juga: Kunci Jawaban Buku Tema 9 Kelas 4 Halaman 87 88 89, Subtema 2 Pembelajaran 5
Ayo Membaca
Pemanfaatan sumber daya alam harus dilakukan dengan hati-hati dan bijaksana. Sumber daya alam yang kita miliki harus dilestarikan. Kita tidak boleh memanfaatkan secara sembarangan. Jika sumber daya alam yang kita miliki habis atau rusak, kita terancam bencana.
Lingkungan yang rusak dapat mengancam kehidupan masyarakat. Misalnya jika laut tercemar, maka ikan juga akan tercemar, dan orang yang memakannya juga akan sakit.
Menjaga kelestarian alam merupakan kewajiban kita, baik sebagai individu maupun masyarakat. Betapa pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan sumber daya alam yang ada di dalamnya. Sudah sepatutnya dalam bentuk kerja sama antaranggota masyarakat maupun dengan pemerintah diwujudkan.
Bentuk-bentuk kerja sama yang dapat dilakukan antara lain sebagai berikut:
1. Kerja sama warga masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan
Anggota masyarakat merupakan unsur yang menikmati sumber daya alam sekaligus unsur yang merasakan langsung dampak jika terjadi kerusakan lingkungan. Oleh karena itu, setiap anggota masyarakat berkewajiban bahu-membahu dan bekerja sama dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Berikut upaya-upaya yang dapat dilakukan secara berkerja sama dalam menjaga kelestarian lingkungan dan sumber daya alam di dalamnya
a. Melaksanakan kerja bakti kebersihan secara rutin.
b. Saling mengingatkan jika ada yang merusak lingkungan.
c. Melakukan kegiatan reboisasi di lingkungan sekitar tempat tinggal.
d. Mengelola sampah dengan baik.
2. Kerja sama warga masyarakat dengan pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan
Kerja sama antara masyarakat dengan pemerintah dapat dilaksanakan dengan penetapan dan pelaksanaan peraturan dan program-program lingkungan hidup.
a. Memberikan sanksi sepadan kepada perusak lingkungan.
b. Memberikan hadiah dan penghargaan kepada pribadi ataupun kota yang menjaga kelestarian lingkungan seperti adipura dan kalpataru.
c. Membentuk LMDH atau Lembaga Masyarakat Desa Hutan untuk mengontrol secara swadaya kelestarian hutan.
d. Menyediakan tempat pembuangan sampah.