HALOBELAJAR.ID – Muncul papan larangan Maxim, Grab dan GoCar masuk area Kampus 3 Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Diketahui, Kampus 3 UIN Imam Bonjol Padang tersebut berada di kawasan Sungai Bangek, Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah.
Informasi ini langsung heboh di jagad maya dan viral di media sosial. Banyak netizen yang mengecam aksi pelarangan tersebut.
Salah satu yang memposting larangan tersebut adalah akun Instagram @info_padang24. Pada postingannya, tampak spanduk yang bertuliskan “Peringatan, dilarang bagi mobil Maxim, Grab, GoCar mengambil penumpang di area Kampus UIN 3 sekitarnya”.
Tak hanya itu, diposting juga sebuah video beberapa orang pria menyetop mobil dan dilarang masuk area kampus tersebut.
Dalam video itu, ada beberapa wanita dalam yang hendak diantarkan ke dalam kampus. Para pria yang menyetop mobil tersebut menduga itu adalah taksi online.
“Jangan seperti itu bang, adek saya ini. Saya mau mengantarkan adek saya,” kata pengendara mobil tersebut.
“Sudah berapa kali saya bilang ke kamu, terus kamu buat juga seperti itu lagi. Ini bukti foto mobil kamu ada,” kata seorang pria yang menggunakan masker berwarna hitam.
Sementara seorang warga lainnya mengatakan melihat ke dalam mobil dan mengatakan bahwa yang ada di dalam mobil tersebut bukan adiknya.
Netizen yang geram melihat aksi warga tersebut menorahkan komentarnya di kolom komentar unggahan video tersebut.
“Nanti dihijaukan dan dikuniangkan daerah itu hilang kalian dari situ semuanya. Apa kalian berani kalau nanti ribuan ojol datang ke sana? Jangan sampai kejadian seperti di Cendrawasih dan tempat lainnya seperti dulu kejadian lagi,” tulis akun Instagram @Aldo****. (*)