PPDB SMP 2023 Surabaya Segera Dibuka, Bunda Siapkan Berkas Ini

PPDB Surabaya 2023
PPDB Surabaya 2023

HALONUSA.COM – Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di daerah Surabaya akan segera dibuka.

Orang tua yang anaknya sudah lulus dari Sekolah Dasar (SD), sudah bisa mempersiapkan berkas-berkas untuk mendaftarkan anaknya di jenjang pendidikan selanjutnya.

Untuk jadwal pendaftaran PPDB 2023 tingkat SMP di daerah Surabaya sudah bisa diajukan secara online. Jadi, orang tua tidak perlu repot-repot lagi untuk datang ke sekolah.

Bacaan Lainnya

Untuk jadwal pendaftaran PPDB 2023 tingkat SMP di Surabaya sudah bisa dilakukan mulai tanggal 2 Juni 2023 mendatang.

Untuk melakukan pendaftaran, tentunya para orang tua memerlukan berkas-berkas yang harus disiapkan untuk diunggah melalui website https://smp.ppdbsurabaya.net/

Berikut syarat secara umum yang harus disiapkan oleh orang tua saat akan mendaftarkan anaknya ke SMP pada PPDB 2023 di Surabaya.

1. Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan;

2. Telah menyelesaikan kelas 6 (enam) Sekolah Dasar atau bentuk lain yang sederajat.

3. Memiliki ijazah atau surat tanda tamat belajar Sekolah Dasar atau bentuk lain yang sederajat.

4. Calon Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Pertama Negeri wajib melakukan validasi data secara online sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dan ditetapkan lebih lanjut dalam Keputusan Kepala Dinas.

5. Calon Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Pertama Negeri sebagaimana dimaksud poin diatas dikecualikan bagi Calon Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Pertama Negeri Jalur Afirmasi Kategori Inklusi.

Persyaratan usia dibuktikan dengan:

1. Akta kelahiran, atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh lurah atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon peserta didik.

2. Persyaratan pendaftaran dan penerimaan mengikuti ketentuan, yaitu KK yang diakui sebagai dasar pendaftaran dan penerimaan Calon Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Pertama Negeri adalah Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sejak tanggal pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru

3. Batas waktu dikecualikan bagi Calon Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Pertama Negeri yang menjadi satu dengan orang tua kandung dalam satu Kartu Keluarga Kota Surabaya.

Itulah informasi tentang PPDB tingkat SMP di daerah Surabaya yang harus diketahui oleh orang tua. Semoga artikel ini bermanfaat. (*)

Pos terkait