HALONUSA.COM – Jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Banda Aceh sudah dibuka sejak 29 Mei 2023 kemarin. Para orang tua sudah bisa mendaftarkan anaknya yang ingin masuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah menengah Pertama (SMP).
Pada PPDB di Kota banda Aceh tahun 2023 ini sudah bisa diajukan secara online, jadi orang tua tidak perlu ribet datang ke sekolah untuk mendaftarkan si buah hati lagi.
Cukup menggunakan komputer atau laptop yang tersambung dengan jaringan internet saja, bunda sudah bisa mendaftarkan anak untuk masuk SD atau SMP di Kota Banda Aceh.
Berikut akan dijelaskan cara untuk mendaftarkan anaknya pada PPDB Kota Banda Aceh tahun 2023 ini. Bunda cukup mengikuti langkah-langkah di bawah ini.
1.Registrasi Online
Buka alamat website PPDB online untuk registrasi : https://ppdb.bandaacehkota.go.id/
2. Melakukan Registrasi Online
Registrasi online dibuka pada tanggal 29 Mei – 01 Juni 2023
– Caranya Pilih menu “Pendaftaran Siswa Baru”
– Lalu lengkapi data pada form “Identitas Siswa”
– Kemudian mengisi form “Identitas Orang Tua”
– Pilih sekolah yang ingin didaftar pada “Data Pilihan Sekolah”
– Kemudian klik “Daftar”
– Lanjutkan dengan memilih menu “Swafoto” ,lalu unggah berkas seperti foto dan token pendaftaran
3. Verfikasi Online
Setelah berhasil mendaftar, berkas akan diverifikasi secara online pada tanggal 30 Mei – 02 juni 2023
4. Pengumuman Kelulusan
-Pengumuman kelulusan dapat dicek pada alamat url https://ppdb.bandaacehkota.go.id/
-Pilih menu “Cek Kelulusan”
– Pengumuman Kelulusan akan dijadwalkan pada 05 Juni 2023
5. Daftar Ulang / Lapor Diri
– Calon peserta didik baru diwajibkan daftar ulang atau lapor diri pada lokasi sekolah dimana siswa dinyatakan lulus atau diterima
– Kegiatan Daftar Ulang dijadwalkan pada 06 Juni – 08 Juni 2023
6. Mulai Sekolah
-setelah semua proses dilakukan, calon peserta didik baru mulai sekolah
– Hari pertama sekolah dimulai pada 10 Juli 2023
Itulah ulasan tentang cara mendaftar serta jadwal pelaksanaan PPDB online Kota Banda Aceh pada tahun 2023. Semoga artikel ini bermanfaat. (*)