Lani : ”Baca, dong! Nih, ada artikelnya!
Kunci Jawaban Halaman 128
Ayo Membaca
Bacalah dengan saksama artikel berikut ini. Lalu, lakukanlah beberapa kegiatan bersama dengan teman sekelompokmu.
Wawasan Nusantara
Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terbentang luas dari Sabang sampai Merauke. NKRI terdiri atas jajaran pulau yang dikelilingi oleh laut besar dan kecil. Wilayah Indonesia merupakan paduan tunggal antara darat, laut, dan udara beserta seluruh kekayaan alamnya. Keadaan ini disampaikan oleh bangsa Indonesia kepada forum internasional dalam bentuk Deklarasi Juanda pada tanggal 13 Desember 1957. Deklarasi tersebut berisi penegasan bahwa seluruh kepulauan, perairan, dan udara di atasnya yang mengelilingi dan berada di antara pulau-pulau Indonesia merupakan satu kesatuan wilayah yang tak dapat dipisah-pisahkan dan merupakan Negara Nusantara.
Pemahaman tentang keberadaan Nusantara beserta dengan segala isinya dianggap penting oleh negara untuk menjaga kesatuan bangsa. Oleh karenanya, Ketetapan MPR Tahun 1993 dan 1998 tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) mengenalkan konsep cara pandang nasional yang dikenal dengan Wawasan Nusantara. Wawasan Nusantara (wasantara) merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD 1945. Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelengarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional. Wawasan Nusantara ini dapat menumbuhkan dan mempererat rasa kesatuan, persatuan, dan senasib sepenanggungan kepada seluruh rakyat Indonesia. Dalam pelaksanaannya, Wawasan Nusantara ini mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan atau keragaman untuk mencapai tujuan nasional.
Dalam pembangunan nasional, Wawasan Nusantara mencakup perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan politik, sosial, dan budaya, ekonomi, serta pertahanan dan keamanan. Dalam kesatuan ekonomi, Wawasan Nusantara mencakup hal-hal berikut.
1. Semua kekayaan yang terdapat di wilayah Nusantara merupakan modal dan milik bersama bangsa. Kebutuhan untuk keperluan hidup sehari-hari harus tersedia merata di seluruh wilayah tanah air.
2. Tingkat perkembangan ekonomi haruslah seimbang untuk seluruh wilayah di Indonesia, tanpa meninggalkan ciri khas yang dimiliki oleh setiap daerah dalam upaya pengembangan kehidupan ekonominya.
3. Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan ekonomi yang diselenggarakan sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan dan ditujukan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. (Sumber: http://www.kompasiana.com/ & http://www.sejarah-negara.com)