2. Ekstensifikasi: Ekstensifikasi pertanian adalah usaha memperluas lahan pertanian dengan cara membuka lahan pertanian baru.
3. Diversifikasi: Diversifikasi pertanian adalah usaha memperbanyak kegiatan pertanian dan jenis tanaman pada suatu lahan pertanian. Misalnya seorang petani di samping bertani juga beternak ayam, atau bertani sambil memelihara ikan di kolam.
4. Rehabilitasi: Rehabilitasi pertanian adalah usaha menyuburkan kembali tanah dan memperbarui cara-cara bertani serta mengganti tanaman tua dengan tanaman muda (peremajaan tanaman) atau mengganti jenis tanaman lama dengan jenis tanaman baru yang lebih produktif.
5. Mekanisasi: Mekanisasi pertanian adalah pengolahan tanah dengan menggunakan mesin-mesin karena lahan pertanian luas sehingga tenaga manusia dan hewan kurang memadai.
Perkebunan adalah kegiatan penanaman lahan dengan tanaman keras dengan umur lebih dari enam bulan. Tanaman perkebunan mencakup tanaman musiman dan tanaman tahunan. Tanaman musiman berumur pendek, misalnya tanaman tebu, tembakau, dan rosella. Tanaman tahunan berumur panjang, misalnya tanaman kelapa sawit, kopi, cengkih, teh, karet, cendana, lada, dan kayu putih. Hasil perkebunan di Indonesia menjadi komoditas unggulan ekspor.
2. Peternakan
Peternakan adalah kegiatan usaha budi daya hewan yang diambil hasilnya. Hasil peternakan terdiri atas daging, telur, susu, kulit, dan bulu. Jenis peternakan dapat dibedakan sebagai berikut.
a. Peternakan hewan kecil, misalnya kelinci, kambing, domba, dan biri-biri.
b. Peternakan hewan besar, misalnya sapi, kerbau, dan kuda.
c. Peternakan unggas, misalnya ayam, itik, burung, dan puyuh.
Kegiatan peternakan dapat dilakukan dalam skala kecil ataupun besar. Usaha peternakan skala kecil dilakukan oleh penduduk. Peternakan skala besar biasanya dikembangkan oleh pihak swasta (pengusaha) dan pemerintah. Apa peran pemerintah dalam meningkatkan mutu peternakan di Indonesia?
Upaya yang dilakukan pemerintah antara lain memberikan bantuan bibit unggul, menyediakan pakan ternak bermutu, dan memberikan penyuluhan kepada peternak.
3. Perikanan
Secara umum, usaha perikanan dibedakan menjadi perikanan darat dan perikanan laut.
a. Perikanan darat, yaitu usaha memiara dan menangkap ikan di perairan darat. Perikanan darat terdiri atas perikanan air tawar dan perikanan air payau. Perikanan air tawar dilakukan di sungai, danau, rawa, waduk atau bendungan, empang, sawah, dan kolam.
b. Perikanan air laut, yaitu usaha menangkap ikan di pantai atau laut. Di Indonesia, usaha penangkapan ikan di laut dilakukan nelayan tradisional. Laut juga menghasilkan udang, kerang, rumput laut, mutiara, dan garam. Selain untuk keperluan penduduk, hasil tangkapan ditujukan untuk ekspor.