Kunci Jawaban Buku Tema 6 Kelas 6 Halaman 47 48 49 50, Subtema 2 Pembelajaran 1

Kunci Jawaban Buku Tema 6 Kelas 6 Halaman 47 48 49 50, Subtema 2 Pembelajaran 1
Kunci Jawaban Buku Tema 6 Kelas 6 Halaman 47 48 49 50, Subtema 2 Pembelajaran 1

HALO BELAJAR – Simak di bawah ini kunci jawaban Tema 6 Kelas 6 SD/MI halaman 47, 48, 49, dan 50, Pembelajaran 1.

Pembelajaran 1 yang mulai dari halaman 45 sampai 51, merupakan materi Subtema 2 Membangun Masyarakat Sejahtera, Tema 6 Menuju Masyarakat Sejahtera.

Buku Tema 6 Kelas 6 yang dibahas di bawah ini merupakan Buku Tematik Terpadu Kurikulum 2013 edisi revisi tahun 2017.

Bacaan Lainnya

Kunci jawaban Tema 6 Kelas 6 di bawah ini diharapkan dapat membantu orang tua dan guru dalam mengoreksi jawaban siswa.

Baca juga: Kunci Jawaban Buku Tema 6 Kelas 6 Halaman 53 55 56 57, Subtema 2 Pembelajaran 2

Minggu siang Siti ikut ibunya ke balai desa. Ibu Siti bersama-sama ibu-ibu PKK lainnya hendak mengikuti pelatihan membatik. Pelatihan membatik diprogramkan oleh pemerintah desa tempat tinggal Siti.

Pelatihan diadakan dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Pelatihan membatik ini membuka peluang besar dalam menciptakan lapangan pekerjaan.

Sehingga, ada hak masyarakat sebagai warga negara yang dapat terpenuhi. Hak yang dapat terpenuhi yaitu hak atas pekerjaan dan penghidupan layak bagi kemanusian.

Melalui pelatihan membatik, ibu-ibu PKK di tempat tinggal Siti telah mendapatkan haknya sebagai warga negara Indonesia, baik hak mendapatkan pendidikan, mendapatkan pekerjaan, maupun penghidupan yang layak. Apakah sebenarnya hak itu?

Ayo Membaca

Hak sebagai Warga Negara Indonesia

Hak adalah sesuatu yang mutlak menjadi milik seseorang atau sesuatu yang seharusnya diterima seseorang. Hak warga negara Indonesia ditentukan dalam pasal-pasal Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 hak warga negara Indonesia banyak bentuknya. Berikut beberapa bentuk hak warga negara Indonesia.

Setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan perlindungan hukum. Hak ini dapat diperoleh warga negara Indonesia salah satunya dalam bentuk perlindungan hukum saat menjadi saksi dalam perkara hukum.

Perlindungan hukum juga bisa diberikan atas hak kekayaan intelektual seseorang seperti hak cipta. sebagai contoh, hak cipta dalam penerbitan buku. Biasanya yang diberikan hak cipta atas isi buku adalah penulis atau penerbit.

Selain itu, setiap warga negara Indonesia berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Hak ini seperti yang telah diperoleh ibu-ibu PKK di tempat tinggal Siti melalui pelatihan membatik.

Melalui pelatihan membatik diharapkan masyarakat khususnya ibu-ibu PKK bisa menciptakan lapangan pekerjaan demi meningkatkan kesejahteraan keluarga dan masyarakat.

Pos terkait