HALOBELAJAR.ID – Pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 kemungkinan akan diumumkan pada bulan depan, Juni 2023.
Pasalnya, Pemerintah telah menyatakan bahwa untuk pendaftaran akan diumumkan langsung melalui beberapa website resmi pemerintah.
Hal ini dinyatakan setelah pemerintah menetapkan jumlah formasi CPNS 2023 yang telah diumumkan pada April 2023 lalu.
Pada pengumuman tersebut, Pemerintah Republik Indonesia telah menyatakan bahwa akan membuka formasi untuk 1,6 juta CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Bagi kamu yang ingin mendaftar dalam seleksi CPNS 2023 ini sudah saatnya untuk menyiapkan diri dan juga persyaratan yang harus kamu penuhi.
Untuk syarat yang dibutuhkan dalam seleksi CPNS 2023 ini bisa kamu lihat di bagian bawah artikel ini yang sudah disediakan.
Berikut syarat untuk mendaftar CPNS 2023 jika berpatokan pada syarat seleksi CPNS pada tahun sebelumnya.
Syarat Daftar CPNS 2023
Persyaratan Peserta CPNS
– Warga Negara Indonesia (WNI)
– Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 25 tahun saat mendaftar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN)
– Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan (yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih)